Berikut adalah beberapa sertifikasi yang dimiliki oleh CV. Halona (Klik pada gambar untuk memperbesar).
Halal
Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI menjamin kehalalan produk dari formulasi, bahan baku, produksi, pengemasan, hingga sampai ke konsumen, sehingga produk tersebut aman dan halal digunakan.
Produk anda sudah terjamin mutunya? Jika sudah tersertifikasi oleh Kemenkes RI, maka jangan ragu lagi untuk keamanan mutunya, Kemenkes RI yaitu lembaga yang menetapkan standardisasi mutu di Indonesia, dengan adanya sertifikasi ini, maka sebuah produk bisa memenangkan pasar karena telah mendapatkan kepercayaan dari konsumen.